Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah ditanya :
Syaikh yang mulia -semoga Allah berikan taufik-Nya kepada anda- apa hukum ucapan orang yang mengatakan, “Takdir menghendaki begini..” misalnya dia mengatakan, “Aku ingin berkunjung kepadanya. Akan tetapi takdir menghendaki lain sehingga aku tidak bisa datang.”
Beliau menjawab :
Hal ini tidak boleh. Yaitu ketika perbuatan disandarkan kepada sifat (sifat Allah maksudnya, pent) seperti dengan mengatakan, “Takdir berkehendak” atau “Kehendak Allah menginginkan demikian” dan yang semacam itu.
Seharusnya dikatakan, “Allah berkehendak begini” atau “Allah subhanahu wa ta’ala menakdirkan demikian..”. Hendaknya perbuatan-perbuatan Allah itu disandarkan kepada Allah, bukan kepada sifat-Nya.
# Sumber : Syarh Lum’ah al-I’tiqad, hal. 298
Penjelasan : Dari keterangan ini kita mengetahui letak kekeliruan sebagian orang yang mengatakan ungkapan ‘Takdir berkehendak lain’ dan yang semacamnya. Oleh sebab itu hendaknya ungkapan itu diperbaiki dan diubah menjadi ‘Allah menghendaki lain’. Wallahu a’lam.